Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa itu Nilai Sosial?

 sumber gambar tugiaz on flickr.com

Dapatkah Anda bayangkan jika masyarakat berlangsung tanpa adanya penyelenggaraan nilai sosial, norma, maupun hukum? Mungkin masyarakat akan bertingkah seenak perutnya tanpa memikirkan resiko yang terjadi. 

Ya, itulah fungsi nilai sosial, norma, dan hukum dalam suatu kebudayaan. Sebagai acuan untuk mencapai kenyamanan hidup, keamanan, ketertiban sosial, serta iklim budaya yang baik.
 
Ketiga hal tersebut merupakan landasan dari dibuatnya aturan-aturan yang menjamin agar warga masyarakatnya mau menaati koridor-koridor tersebut, hingga tak akan bertingkah diluar batas. Atau setidaknya, koridor-koridor aturan tersebut akan meminimalisir terjadinya penyimpangan perilaku.
 
Nilai sosial, norma, dan hukum hadir berupa kesepakatan-kesepakatan yang diwariskan secara turun temurun, disosialisasikan kepada beberapa generasi penerus. Tujuannya agar tatanan ideal masyarakat suatu kebudayaan tetap utuh terjaga.
 
Dalam setiap tatanan kehidupan, fungsi dari nilai sosial dan norma tidak akan berubah. Seiring dengan dunia yang terus berkembang, maka tatanan, bentuk nilai dan norma juga akan mengalami perubahan. Hal tersebut akan menyesuaikan dengan perkembangan yang ada dalam masyarakat.

Seperti masyarakat itu sendiri, nilai sosial dan norma pun akan mengalami dinamika. Penyusutan makna tentang nilai dan norma terjadi akibat ketidaksesuaian akan dua hal tersebut dengan kondisi kekinian.
 
Oleh sebab itu, maka seiring dengan penyusutan makna tersebut akan terjadi pula perkembangan makna atau bahkan kelahiran nilai atau norma baru yang telah disesuaikan dengan kekinian. 

Karena sangat tidak mungkin jika tidak ada yang berubah dari nilai dan norma tersebut, karena masyarakat juga sangat aktif mengalami perubahan.
 
Jika nilai dan norma tetap dipertahankan dalam bentuk aslinya, dalam hal ini sejak nilai atau norma tersebut disepakati pada awalnya hingga kini belum berubah, maka yang akan terjadi ialah degradasi nilai yang terus berkembang. 

Sementara di dalam masyarakat itu sendiri, jika terjadi degradasi nilai dalam waktu yang lama atau dengan jumlah yang besar, maka akan terjadi kekacauan.
 
Kekacauan dapat terjadi karena tidak ada nilai yang mengatur kehidupan bermasyarakat, Durkheim menyebut kondisi seperti ini dengan istilah anomali. 

Kondisi anomali juga terjadi dalam waktu kosong saat nilai-nilai sosial yang lampau tidak lagi berlaku, sedangkan nilai-nilai sosial yang baru belum lahir untuk menyelesaikan masalah ini karena masih dirumuskan.
 
Oleh karena itu, dari masa ke masa nilai dan norma akan terus mengalami perubahan, karena memang harus berubah, jika tidak maka masyarakat yang mengemban nilai dan norma tersebut akan masuk ke dalam titik anomali, dimana banyak kekacauan terjadi karena adanya degradasi nilai dalam intensitas yang tinggi.
 
Selain itu, jika masyarakat pada wilayah tertentu masih bersikeras ingin mempertahankan nilai maupun norma yang lama, berarti masyarakat tersebut merupakan masyarakat yang tidak mau terbuka menerima perubahan, salah satu ciri masyarakat sederhana atau masyarakat tradisional.

Nilai Sosial dan Perkembangannya

Terkait dengan nilai sosial dalam masyarakat, maka dampak yang dirasakan oleh suatu kelompok masyarakat akan berbeda - beda. 

Tatanan kehidupan yang beragam dalam keberlangsungan masyarakat di seluruh dunia menghasilkan nilai yang berbeda-beda disesuaikan dengan kebutuhan dari asuhan lingkungan dan budaya masing-masing. 

Maka penyelenggaraan nilai sosial dan norma tersebut pada akhirnya menjadi keunikan tersendiri yang dimiliki oleh bangsa-bangsa di dunia.
 
Selain itu, dampak penilaian sosial atas suatu perilaku tidak akan sama dari masa ke masa, karena seperti yang dinyatakan tadi, bahwa masyarakat secara konstan mengalami perubahan pun dari masa ke masa.
 
Penilaian di hari ini terhadap satu perilaku tidak pasti sama di hari esok. Perilaku yang dianggap buruk saat ini bisa saja berubah di masa depan. Begitupun dengan hal yang dinilai baik hari ini, mungkin saja hari esok menjadi keburukan. Anda dapat mempelajari
 
Apa yang terbersit di pikiran Anda ketika ada perempuan di sekitar lingkungan tinggal Anda yang sering keluar di malam hari untuk bekerja? Saya yakin, Anda pasti akan mempunyai pemikiran yang berbeda-beda. 

Jawaban itu tergantung dengan latar belakang yang mempengaruhi pemikiran Anda, entah itu dasar-dasar kebudayaan, lingkungan, ataupun hal-hal seperti pola pengajaran orang tua kepada Anda tentang nilai, norma, dan tata kelakuan.
 
Pada masa kini, kesempatan kerja pada perempuan tidak lagi dibatasi oleh aturan-aturan yang mengikat perempuan harus tetap berdiam diri di rumah untuk mengurusi keluarga dan rumah tangga. Ya, saat ini memang telah terjadi perluasan makna tentang pembagian kerja pada laki-laki dan perempuan.

Kesempatan yang diberikan kepada kaum perempuan saat ini sudah sangat banyak. Hasil perjuangan para tokoh pejuang emansipasi perempuan sekarang telah membuahkan hasil. 

Perempuan Indonesia pada masa kini mempunyai kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk mengembangkan karir dan potensinya di luar rumah. Bahkan dalam beberapa situasi, laki-laki di rumah (suami) akan mengambil alih pekerjaan mengasuh anak yang dalam budaya tradisional dilakukan oleh perempuan.
 
Dengan kondisi modern ini, bukan berarti perempuan tidak bisa menjadi ibu rumah tangga yang baik. Hal itu masih bisa dimiliki para perempuan pencari nafkah dalam waktu senggangnya.
 
Dari contoh tersebut, dapat disimpulkan bahwa ada pemahaman nilai yang lambat laun berubah.  Perubahan tersebut disebabkan oleh perkembangan kondisi masyarakat dalam suatu kebudayaan. 

Pada contoh kasus seperti itu, nilai sosial mengalami perluasan makna tentang istilah ibu rumah tangga yang baik bagi para perempuan yang telah menikah.
 
Pada kondisi di masa lalu, ‘pangkat’ ibu rumah tangga yang baik dilekatkan pada perempuan yang fokus untuk mengerjakan pekerjaan di rumah, seperti memasak, membersihkan dan menjaga keadaan di rumah agar tetap rapi sesuai dengan tempatnya.
 
Lalu mengasuh anak dan menyosialisasikan nilai-nilai dalam keluarga, norma, dan pelajaran tentang pengalaman hidup kepada keturunan-keturunan mereka. Akibatnya, mereka hanya punya sedikit waktu untuk bersosial dengan lingkungannya, alih – alih untuk berkarir dalam dunia kerja.
 
Sementara di masa kini, dengan hak emansipasi, perempuan memiliki kesempatan yang lebih luas untuk berkarir, bahkan dalam beberapa situasi, menjadi pencari nafkah bagi keluarga. 

Walaupun begitu, ‘pangkat’ ibu rumah tangga yang baik justru masih bisa dilekatkan. Di waktu senggangnya, para perempuan pekerja bisa memaksimalkan kesempatan untuk menjalankan ‘pekerjaan lapangan’ di rumah tangganya.
 
Perlu Anda ketahui, bahwa kondisi-kondisi semacam itu bukan termasuk ke dalam degradasi nilai. Kondisi tersebut adalah bagian dari pengembangan makna atas suatu nilai, kondisi positif di masa lalu yang berkembang di masa kini menjadi double positif.
 
Dari masa ke masa, dalam pesatnya perkembangan budaya lengkap dengan berbagai perubahan yang terjadi, para perempuan masih bisa, bahkan harus bisa mempertahankan nilai-nilai dasar sebagai hakikat hidupnya. Inilah yang disebut dengan idealisme sebuah kehidupan dengan nilai-nilai sosial yang tepat guna.

Nilai Sosial dan Sistem Nilai Budaya

Seorang sosiolog bernama Robert M. Z. Lawang menjelaskan bahwa nilai-nilai sosial merupakan gambaran tentang konsep-konsep idealisme atas hal-hal yang berusaha dicapai, tentang kepantasan dan berharganya sesuatu hal. 

Dalam masyarakat, nilai pun akhirnya berpengaruh pada perilaku sosial, membentuk aturan-aturan tentang tata kelakuan yang dilakukan oleh seseorang. Nilai dipandang sebagai sebuah pengertian (yang dibentuk dari pola pikir) mengenai baik tidaknya perbuatan.
 
Dalam kebudayaan, nilai merupakan bentukan budaya yang menggabungkan kesepakatan mengenai baik dan buruk. Karena lahir sebagai sebuah bentukan budaya, maka nilai tidak berlaku secara universal. 

Pandangan tentang kehidupan dalam sebuah kebudayaan disumbang oleh berbagai macam pola pikir. Masing-masing individu akan memiliki pandangan yang berbeda, hasil dari kemampuan berpikir yang dipadukan dengan unsur-unsur kebudayaannya. Itulah yang menjadi sumber pembeda nilai-nilai yang lahir di dunia dengan keunikan yang khas.
 
Sebagai contoh, kebudayaan minum-minuman keras dan berjudi di negara kita Indonesia dianggap sebagai perbuatan yang melanggar hukum.
 
Aturan ini lahir dari perpaduan norma yang berlaku di Indonesia, salah satunya norma agama yang menganggap bahwa kedua perbuatan tersebut dilarang karena sama sekali tidak mengandung manfaat serta dapat mengundang perbuatan dosa yang lain (dalam bahasa hukum disebut perbuatan kriminal) seperti pencurian, atau pelecehan. Sehingga apabila dilakukan di Indonesia akan diberikan sanksi hukum dan sosial yang tegas.
 
Sementara di Jerman, budaya minum-minuman keras menjadi hal yang baik, karena dianggap mampu mempererat kekerabatan baik dengan teman, sahabat, kerabat, maupun relasi bisnis. 

Oleh karena itu di Jerman seringkali diadakan perhelatan dengan suguhan minuman keras ini. Selain memperbaiki hubungan, mengadakan pesta minum ini juga akan menaikkan prestisenya di mata masyarakat.
 
Anggapan itu sama juga terjadi di salah satu negara di Asia Timur, yakni Jepang, dengan kebudayaan minum sake bersama antar relasi kerja dan atasannya. 

Di saat upacara minum sake, seorang bawahan memiliki kesempatan yang besar untuk dapat menyampaikan keluhan-keluhan dalam pekerjaan, begitupun dengan sesama relasi kerja.
 
Sehingga pada saat itu juga solusi dari masalah yang terjadi akan segera didiskusikan dengan santai. Pada saat kembali bekerja di kantor di awal minggu (biasanya upacara minum sake diadakan di penghujung minggu), maka ketegangan akibat masalah di minggu lalu akan segera mencair.
 
Begitupun dengan kebiasaan berjudi di Amerika yang dianggap sebagai gengsi tertinggi oleh masyarakatnya, sementara di Indonesia merupakan kegiatan yang melanggar hukum. 

Siapa saja orang yang pernah berjudi di Amerika telah dianggap mapan dari segi materi, dan pasti memiliki kedudukan di masyarakat sekitarnya.
 
Apalagi jika judi yang dilakukan terus menerus menang, bisa-bisa orang tersebut dianggap sebagai raja. Karena kegiatan ini dilegalkan di Amerika, tidak heran kawasan Las Vegas menjadi semakin kaya dari tahun ke tahun.
 
Hal-hal menarik tersebutlah yang membuat nilai dan norma memiliki ‘tempat khusus’ di hati para peneliti sosial. 

Judistira K. Garna (1999), menganggap bahwa nilai dianggap sebagai sebuah unsur penting yang perlu dikaji karena nilai dan norma akan mempengaruhi pertimbangan-pertimbangan dalam sebuah penelitian.

Mas Pujakusuma
Mas Pujakusuma "Visi Tanpa Eksekusi Adalah Halusinasi" - Thomas Alva Edison

Posting Komentar untuk "Apa itu Nilai Sosial?"