Marga Simalungun | Asal - usul Marga Simalungun di Sumatera Utara
Marga Simalungun merujuk ke dalam nama keluarga yang biasanya digunakan di belakang nama depan. Marga ini merupakan salah satu dari Marga suku Batak di Sumatera.
Marga ini digunakan oleh masyarakat asli Simalungun yang tinggal di daerah Kabupaten Simalungun. Marga asli Simalungun terdiri atas empat macam, yaitu Sinaga, Saragih, Purba, dan Damanik.
Semua marga tersebut berasal dari marga-marga yang dimiliki raja-raja di Simalungun yang menjadi satu. Bahkan, masyarakat yang berasal dari luar Simalungun beranggapan bahwa marga tersebut bagian dari diri mereka ketika menetap di wilayah Simalungun.
Sebagai suku yang menganut sistem kekerabatan patrilineal, marga yang ada di Suku Simalungun diturunkan dari garis ayah. Jadi, orang yang mempunyai marga yang sama dianggap sebagai satu saudara, sehingga tidak diperbolehkan untuk menikah.
Asal-usul Marga Simalungun
Awal mulanya marga-marga Simalungun tidak diketahui secara pasti. Hal ini dikarenakan sangat minimnya sejarah yang menjelaskan mengenai asal usul dari marga-marga Simalungun.
Akan tetapi, beberapa sumber menyatakan bahwa terdapat empat marga suku asli Simalungun yang biasa diberi akronim SISADAPUR. Sumber lainnya juga menyatakan bahwa permusyawaratan besar (haroan Bolon) merupakan asal usul dari marga-marga Suku Simalungun ini.
Permusyawaratan yang diikuti oleh empat raja besar menghasilkan perjanjian untuk tidak saling bermusuhan dan tidak saling menyerang.
Adapun keempat raja yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Raja Nagur dengan Marga Damanik
Damanik dalam Bahasa Simalungun berarti Simada Manik atau pemilik manik. Dalam Suku Simalungun, manik berarti halanigan, tunggung, sumangat, tonduy (paling cerdas, agung/terhormat, berkharisma, bersemangat).
Raja Nagur berasal dari Kerajaan Nagore yang merupakan kaum bangsawan India Selatan. Keturunan dari Raja Nagur mendapatkan serangan dari Raja India, yaitu Rajendra Cola pada abad ke-12. Serangan ini mengakibatkan keturunan Raja Nagur terusir dari Pamatang Nagur di wilayah Pulau Padan.
Selain itu, Pulau Padan juga terbagi menjadi tiga bagian sesuai dengan jumlah puteranya, yaitu:
- Timo Raya ( yang menurunkan kekuasaan dari Raja Ula, Raja Bornou, dan keturunannya Damanik Tomok).
- Soro Tilu (yang berhasil menurunkan marga Raja Nagur yang ada di wilayah gunung simbolon yaitu Sola, Sarasan, Simaringga, Rih, Usang, Rappogos, Malayu, Hajangan, Bayu, dan Damanik Nagur).
- Marah Silau (yang berhasil menurunkan Raja Siantar, Raja Sipolha, Raja Jumorlang, Raja Manik Hasian, Tuan Raja Bandar dan Tuan Raja Sida).
Selain itu, marga keturunan datang dari Malau Raja, Manik Raja, Limbong, Gurning Raja, Ambarita Raja, Silau Raja yang berasal dari Pulau Samosir. Mereka mengaku sebagai keturunan Damanik yang berada di wilayah Suku Simalungun.
2. Raja Banua Sobou dengan Marga Saragih
Dalam Bahasa Simalungun Saragih berarti Simada Ragih. Ragih memiliki arti tata, susun, atur, sehingga Simada Ragih bermakna pengatur atau pemilik aturan, pemegang atau penyusun undang-undang.
Keturunannya, yaitu:
- Saragih Sumbayak yang merupakan keturunan dari Tuan Raya Tongah, Bona ni Gonrang, dan Pamajuhi.
- Saragih Garingging yang pernah menjadi perantau ke wilayah Ajembah, lalu kembali ke wilayah raya.
Namun, terjadi perpecahan di Saragih Garingging menjadi dua, yaitu:
- Dajawak yang merantau ke tanah Karo dan Rakut besi sehingga menimbulkan marga baru yaitu marga Ginting Jawak.
- Dasalak yang menjadi seorang raja di wilayah Padang Badagei.
Meskipun, hanya ada dua keturunan dari Raja Banua Sobou, ketika masa Tuan Rondahaim terdapat marga-marga yang mengaku sebagai bagian dari Saragih, yaitu Simanihuruk, Sidabukke, Sidabelok, Sijabat, Munthe, Sitanggang, Sinarmata, Sidauruk, dan Turnip.
Selain itu, ada lagi marga yang berasal dari wilayah Samosir yang menganggap sebagian dari Saragih, yaitu Pardalan Tapian.
3. Raja Banua Purba bermarga Purba
Bila dilihat dari segi bahasa, Purba berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu Purwa. Purwa disini berarti timur, cendekiawan/sarjana, tenungan pengetahuan, pemegang undang-undang, pengatur, dan gelagat masa depan.
Keturunannya yaitu Raya, Sihala, Tondang, Girsang, Pakpak, Purba Siborom Tanjung. Kemudian ada lagi Sidaduha (Sidagambir, Sidadadog), Tua, Sigumonrong, dan Tambak.
4. Raja Saniang Naga dengan Marga Sinaga
Sinaga memiliki arti Simada Naga. Berdasarkan mitologi dewa naga dikenal sebagai faktor terjadinya tanah longsor dan gempa. Keturunannya adalah marga Sinaga yang berada di wilayah kerajaan tanah Jawa, Batagiou di Asahan.
Pada abad ke-14, Kerajaan Majapahit melakukan ekspansi di wilayah Sumatera, Panglima Bungkuk yang memimpin pasukan dari Jambi melarikan diri ke dalam wilayah Kerajaan Batangiou. Panglima Bungkuk mengaku bahwa dirinya adalah Sinaga.
Taralam Saraguh berpendapat bahwa nenek moyang mereka menjadi raja Tanoh Djawa yang bermarga Sinaga Dadihoyong. Memang menurut beberapa sumber yang ada, Sinaga merupakan keturunan dari Raja Tanoh Djawa yang berasal dari wilayah India.
Salah satu sumber tersebut, yaitu Tuan Gino, menyatakan bahwa Sinaga merupakan keturunan dari Tuan Djorlang Hatara.
Beberapa keluarga besar partongah dari Raja Tanoh Djawa mengaitkan hal tersebut dengan Tanah Naga (daerah Nagalan) di wilayah India Timur yang berbatasan dengan Myanmar.
Memang Myanmar mempunyai banyak kesamaan dengan postur wajah, anatomi tubuh, dan bahasa dengan Suku Simalungun yang ada lainnya.
Marga-marga Perbauran
Marga-marga yang baru timbul karena telah terjadi perbauran Suku Simalungun dengan suku lainnya yang ada di Pulau Silalahi, Samosir, Pakpak, dan Karo.
Marga-marga yang telah ada di suku lain dengan proses pembauran, antara lain sebagai berikut.
- Marga Saragih: Sijabat, Simanihuruk, Sidauruk, Simarmata, Sidabalok, Sidabutar, Siadari, Munthe, dan Sitanggang.
- Marga Purba: Cibro, Manalu, Pak-pak, Sigumonrong, Pantomhobon, Sitorus, Parhorbo, Sigulang Batu, Simamora, dan Manorsa.
- Marga Damanik: Tambak, Manikraja, Gurning, Sagala, Limbong, dan Malau.
- Marga Sinaga: Sitopu, Sinurat, Sihaloho, dan Sipayung.
Sebagian besar marga-marga yang ada di atas termasuk dalam salah satu kategori marga Simalungun. Hal tersebut terjadi karena adanya kerjasama atau perjanjian di antara kedua marga dan adanya hubungan persaudaraan.
Selain itu, ada marga yang tidak termasuk ke dalam marga asli Simalungun, namun menganggap dirinya bagian dari Simalungun, seperti Sirait, Manurung, Lingga dan Butar-butar.
Marga Mengikuti Raja
Zaman raja-raja Simalungun, para pendatang mempunyai sebutan khusus, yaitu Silawar atau Jolma Tuhe-Tuhe. Sebutan ini dipakai untuk mereka yang tidak mempunyai garis keturunan yang jelas sebagai keturunan raja.
Fenomena sosial ini terjadi karena adanya aturan hukum adat yang keras di Suku Simalungun untuk bersatu dengan marga dari raja-raja agar bisa menetap di wilayah Simalungun.
Dengan begitu di Suku Simalungun bermunculan marga-marga baru. Akan tetapi, sejak dahulu di Simalungun hanya terdapat empat marga pokok saja, yaitu Purba, Damanik, Saragih, Sinaga, dan Sisadapur.
Setelah Belanda menguasai raja-raja tersebut pada tahun 1907, peraturan mengenai marga di Suku Simalungun menghilang dengan sendirinya. Masing-masing marga kembali ke dalam marga aslinya dan ke suku semula.
Penambahan Marga
J. Wisman Saragih pada tahun 1930, menuliskan surat permohonan pada kumpulan raja-raja Simalungun yang sedang mengadakan perkumpulan di wilayah Pematang Siantar.
Permohonan tersebut berisikan permintaan kepada raja-raja untuk membuat ketetapan baru agar marga baru bisa masuk ke dalam marga Simalungun.
Dengan demikian, sebagian besar orang memperkirakan bahwa masih ada marga yang bisa masuk ke dalam Suku Simalungun. Sama halnya dengan asal-usul yang ditulis dalam beberapa marga.
Misalnya, Marga Sarigih Garingging, yang disebutkan di dalam sumber sejarah berasal dari Ajinembah keturunan Pinangsori dan melakukan migrasi ke wilayah Raya sehingga mempertemukannya dengan Raja Nagur dan menghasilkan marga Saragih Garingging.
Begitu Pula dengan marga Purba Tambak, yang disebutkan asalnya dari penduduk Pagaruyung yang melakukan imigrasi ke daerah Natal, Singkel, sampai ke daerah Tambak.
Daerah Tambak merupakan salah satu bagian dari wilayah Simalungun. Lalu keturunannya menikah dengan keturunan dari Raja Nagur dan mereka menjadi sebagian dari Purba, yaitu Purba Tambak
Sekian artikel mengenai marga Simalungun, mulai dari sejarahnya sampai dengan penembahan marga di Suku Simalungun. Semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Marga Simalungun | Asal - usul Marga Simalungun di Sumatera Utara"