Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengendalian Sosial dalam Masyarakat

 sumber gambar muhammad Insan on flickr.com

Di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, ada berbagai tipe manusia yang hidup di dalamnya, saling berhubungan, bersosialisasi dan bekerja sama. Pengendalian sosial adalah sebuah aturan yang tidak tertulis yang memiliki dampak baik bagi kehidupan sosial dalam masyarakat.
 
Kehidupan manusia yang memiliki karakter yang berbeda-beda dan perilaku yang berbeda-beda pula itu hanya akan terjalin dengan baik dan harmonis jika ada norma-norma yang akan menciptakan keteraturan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pengendalian sosial itulah yang dimaksudkan dengan norma.
 
Norma-norma itulah yang akhirnya menjadi suatu pegangan pengendalian sosial. Norma-norma tersebut akan mengatur perilaku manusia agar dapat diterima di dalam masyarakat dan lingkungan sosialnya.
 
Tidak dapat dipungkiri, dengan berbagai macam karakter dan perilaku manusia yang berbeda-beda di dalam masyarakat, akan dapat menciptakan berbagai perilaku menyimpang yang dapat menyebabkan timbulnya keresahan di dalam masyarakat.

Demi terciptanya keamanan, keselarasan dan keharmonisan dalam masyarakat sangat diperlukan adanya pengendalian sosial. Hal ini akan menciptakan keteraturan dalam kehidupan masyarakat dan lingkungan.

Pengertian Pengendalian Sosial

Ada banyak pengertian pengendalian sosial. Pengendalian sosial secara umum dapat diartikan sebagai suatu tatanan atau proses, baik yang direncanakan atau tidak direncanakan, yang dilakukan oleh anggota masyarakat untuk mengendalikan berbagai individu dan kelompok yang ada di lingkungannya agar dapat memiliki perilaku yang sesuai dan selaras dengan nilai-nilai atau norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat.
 
Menurut pendapat seorang ahli yakni Berger (1978) pengendalian sosial bisa diartikan sebagai aturan yang diterapkan oleh masyarakat untuk mengatur anggota dalam masyarakat tersebut. 

Pengendalian sosial juga berarti sebagai suatu proses yang dilakukan oleh sekelompok orang atau masyarakat. Proses itu akan membuat seluruh orang yang menjadi anggota masyarakat tersebut dapat berperilaku dan bertindak sesuai dengan aturan yang ada di dalam masyarakat.
 
Dengan adanya beberapa pengertian pengendalian sosial di atas, jelaslah bagi kita bahwa pengendalian sosial itu sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 

Dengan pengendalian sosial maka akan tercipta suatu masyarakat dan individu yang memiliki perilaku yang sesuai dengan norma-norma yang ada di masyarakat sehingga kehidupan bermasyarakat tersebut berlangsung secara harmonis dan selaras.
 
Pengendalian sosial akan mampu mengendalikan berbagai keadaan yang dapat meresahkan kehidupan masyarakat yang berada di dalam suatu wilayah atau lingkungan tertentu. 

Pengendalian sosial juga sangat berguna untuk mengatur berbagai kepentingan agar tidak mengganggu kepentingan lainnya di dalam masyarakat termasuk di dalamnya adalah kepentingan untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi setiap individu di dalam masyarakat tersebut.

Jenis-jenis Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial di dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:

1. Pengendalian Sosial Eksternal

Pengendalian sosial secara eksternal adalah pengendalian sosial yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan di suatu daerah atau di dalam pemerintahan negara. 

Pengendalian sosial jenis ini bertujuan agar para wakil rakyat yang duduk di dalam pemerintahan itu mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan ketetapan undang-undang yang berlaku.
 
Biasanya pengendalian sosial yang dilakukan masyarakat menyangkut berjalannya sistem pemerintahan ini dilakukan dengan cara mengawasi jalannya pemerintahan melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di pemerintahan, melalui Lembaga Swadaya Masyarakat atau dengan melakukan unjuk rasa jika ternyata di dalam praktiknya banyak terjadi penyimpangan di dalam sistem pemerintahan.

2. Pengendalian Sosial Internal

Pengendalian sosial secara internal biasanya dilakukan oleh para penguasa atau oleh orang-orang yang berada di dalam pemerintahan untuk mengawasi dan mengontrol jalannya pemerintahan agar sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku di dalam suatu negara atau daerah tertentu.
 
Pengendalian sosial ini bertujuan untuk mengawasi perilaku-perilaku yang menyimpang di dalam masyarakat dan melakukan tindakan pencegahan atau penanggulangan terhadap penyimpangan tersebut.

3. Pengendalian Sosial Berupa Tindakan Persuasif

Pengendalian sosial yang berupa tindakan persuasif adalah pengendalian sosial berupa tindakan-tindakan pencegahan terjadinya penyimpangan sosial di dalam masyarakat dengan cara melakukan pendekatan tanpa mengandung unsur pemaksaan.

Jenis Pengendalian sosial ini biasanya dilakukan oleh guru dalam menangani siswanya yang memiliki perilaku kurang baik. Hal ini biasanya dilakukan secara personal dengan siswa itu sendiri.

4. Pengendalian Sosial Berupa Tindakan Koersif

Pengendalian sosial yang berupa tindakan koersif adalah pengendalian sosial dengan cara paksaan berikut ada sanksi atau hukuman yang dilakukan bagi para pelaku penyimpangan sosial tersebut.

Tujuan sanksi bagi para pelaku tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang ada di dalam masyarakat adalah untuk memberikan efek jera agar si pelaku tidak mengulangi perilakunya tersebut. Misalnya saja adalah sanksi hukum bagi para pencuri.

Penerapan Pengendalian Sosial di Dalam Masyarakat

Melihat pentingnya pengendalian sosial di dalam masyarakat maka penerapan pengendalian sosial sangat penting untuk dilakukan agar dapat menciptakan masyarakat yang tentram, aman dan terkendali.

Banyaknya perilaku-perilaku menyimpang yang dilakukan oleh para pelaku penyimpangan sosial juga merupakan penentu utama pentingnya pengendalian sosial dilakukan secara efektif dan konsisten di dalam masyarakat yang terdiri dari manusia dengan berbagai macam perilaku dan karakter.
 
Ada banyak cara untuk menerapkan pengendalian sosial dalam mengatasi berbagai penyimpangan yang terjadi di dalam masyarakat. Cara yang paling sering dilakukan di dalam masyarakat adalah penerapan aturan dan norma-norma yang sesuai dengan adat istiadat setempat.
 
Jenis pengendalian sosial yang terkait dengan aturan adat biasanya tidak tertulis namun peraturan tersebut di verifikasi dari mulut ke mulut. 

Dan penerapan peraturan adat yang merupakan salah satu cara pengendalian sosial ini adalah dengan cemoohan, pengucilan dan isolasi dari lingkungan masyarakat terhadap para pelaku penyimpangan sosial.
 
Misalnya, cemoohan negatif kepada masyarakat yang berperilaku menyimpang dari aturan adat. Cemoohan itu bisa dikategorikan sebagai sebuah upaya pengendalian sosial oleh masyarakat lainnya. Harapannya adalah agar orang tersebut mengubah sikapnya dan mulai bermasyarakat dengan baik.
 
Penerapan pengendalian sosial dalam bentuk lain adalah dengan pemberian teguran jika perilaku menyimpang yang dilakukan oleh pelaku penyimpangan tersebut masih dalam batas toleransi norma masyarakat yang ada. 

Teguran tersebut dapat berupa kritikan terbuka baik secara tertulis maupun secara lisan kepada pelaku penyimpangan atau dapat pula dilakukan dengan teguran setengah paksaan.
 
Contohnya di dalam masyarakat adalah teguran terhadap para pemabuk atau preman yang sering melakukan tindakan-tindakan yang merugikan orang lain. 

Jika teguran tidak memberikan efek perubahan sama sekali terhadap pelaku penyimpangan, maka penerapan pengendalian sosial berikutnya adalah dengan sanksi atau hukuman yang dapat memberikan efek jera agar pelaku penyimpangan tidak mengulangi perbuatan.
 
Sanksi atau hukuman sebagai salah satu bentuk penerapan pengendalian sosial di dalam masyarakat hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang memang memegang hak dan kewajiban dalam menegakkan peraturan di dalam masyarakat tersebut. 

Orang-orang yang memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan tindakan pengendalian sosial ini misalnya pihak yang berwajib seperti polisi, aparat keamanan setempat, pihak pengadilan atau ketua adat.

Mas Pujakusuma
Mas Pujakusuma "Visi Tanpa Eksekusi Adalah Halusinasi" - Thomas Alva Edison

Posting Komentar untuk " Pengendalian Sosial dalam Masyarakat"