Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Suku Dayak Kebahan | Salah Satu Suku Dayak di Borneo

 

sumber gambar by galvin yeo on flickr.com

Ada banyak sekali nama-nama suku di dunia, tak terkecuali di Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke ada beragam suku yang bisa Anda jumpai. Jika dihitung, mungkin jumlah suku di Indonesia ada ratusan bahkan ribuan.
 
Nama-nama suku yang sudah terkenal atau sering disebutkan namanya antara lain, Suku Dani, Suku Anak Dalam, Suku Asmat, Suku Baduy, Suku Batak, Suku Karo, dan Suku Bugis. Lalu bagaimana dengan nama Suku Dayak Kebahan? Apa Anda pernah mendengarnya?
 
Pasti banyak di antara Anda yang belum mengetahui bahkan mendengar seperti apa Suku Dayak Kebahan?

Berkenalan dengan Suku Dayak Kebahan

Awal adanya suku ini adalah berasal dari Tanjung Bunga, Daerah Kayan, Kabupaten Sintang. Dari tempat tersebut, suku ini mulai menyebar hingga ke daerah-daerah pedalaman. 

Sampai saat ini, suku ini sudah ada di Desa Engkurai, Desa Poring, Desa Nusa Kenyikap, Desa Kayu Bunga, dan Desa Jaba.
 
Untuk suku yang berada di pesisir Sungai Melawi dan Sungai Pinoh, seperti di daerah Kampung Liang, Kampung Tekelak, Kampung Kelakik, Kampung Tanjung Lai dan lain-lain kebanyakan memeluk agama Islam. Mereka menganggap dirinya adalah bangsa Melayu.
 
Dari seluruh anggota suku ini, banyak yang memeluk agama Islam, yaitu sekitar 60 persen, sedangkan 40 persennya lagi beragama Kristen dan Katolik. 

Setiap suku pasti memiliki cirinya masing-masing, begitu pula dengan suku ini. Cirinya terlihat dalam Gawai Dayak, terutama saat makan bersama di Rumah Betang, yang disebut oleh "berontang panjang".
 
Berontang panjang adalah makan bersama dengan menyusun makanan menjadi seperti huruf “i”. Makanan ini ditata lurus menjadi bentuk “i”, kemudian para penduduk memakannya secara berhadap-hadapan.
 
Di atas tadi ada kata Gawai Dayak. Mungkin Anda merasa binggung apa arti dari kata tersebut. Gawai Dapak adalah perayaan yang diadakan di wilayah Kalimantan Barat juga Sarawak. Perayaan tersebut digelar oleh suku asli dari Kalimantan Barat dan Sarawak, terutama Iban dan Dayak Darat.
 
Gawai Dayak diselenggarakan untuk merayakan panen besar-besaran sejak 25 September 1964. Mulai saat itu, menjadi perayaan resmi yang diadakan setiap tahun. Selain di Indonesia, perayaan ini juga ada di Malaysia yang pertama kali disambut pada 1 Juni 1965.
 
Perayaan ini dimaksudkan sebagai upacara persembahan terhadap dewa atas hasil panen melimpah yang mereka dapatkan. Saat perayaan ini ada ritual yang harus dijalankan. Ada penyair yang membaca mantera khusus sambil melumuri darah ayam jantan pada bahan-bahan yang dipersembahkan.
 
Setelah ritual atau upacara selesai, perayaan dimulai secara resmi. Sesuatu yang disebut dengan ranyai akan didirikan di tengah ruangan dan diisi dengan berbagai macam makanan dan minuman. Selain makan-makan, para anggota suku akan mengunjungi keluarga serta sahabat yang disebut ngabang.
 
Saat perayaan, para anggota suku mengenakan pakaian tradisional. Dilengkapi dengan perhiasan manik orang ulu. Para perawan daerah Iban akan mengenakan perhiasan tradisional yang terbuat dari perak. Jika pesta sudah selesai, akan ditutup dengan adanya penurunan ranyai.

Suku Kebahan Penyelopat

Suku Kebahan Penyelopat adalah sub dari Suku Dayak Kebahan yang tinggal di Kabupaten Melawi. Zaman penjajahan dulu, nama suku ini masih bernama Dayak Kebahan. 

Suku ini menempati daerah Merah Arai, Utai, Natai panjang, dan Manding. Sampai saat ini, di sana masih ada beberapa peninggalan dari Dayak Kebahan Penyelopat berupa sungai, yaitu Sungai Kebahan dan Laman Buok.
 
Sementara itu, daerah yang didiami oleh Dayak Kebahan Penyelopat sekarang ini, dulunya adalah tanah yang ditinggali oleh Suku Iban. Saat ini, tanah tersebut menjadi tanah adat yang dipenuhi oleh bekas rumah jaman dulu. 

Di daerah yang sekarang bernama Dusun Pisang dua sampai ke Tebidah, dulu dihuni oleh Suku Lima’i, Suku Undau, dan Suku Iban.
 
Sesuai dengan pergantian zaman, Suku Iban pindah ke Daerah Porai, dan Penghijau di Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi.
 
Suku Iban dan Undau adalah dua suku yang selalu bertikai sampai saling membunuh. Cara yang dilakukan untuk saling bunuh sangat sadis. Mereka memotong kepala musuh. Beruntung hal tersebut tidak lagi terjadi saat ini. Di antara kedua suku, Suku Iban yang paling sering kalah dan selalu diserang.
 
Melihat kondisi pertumpahan darah tersebut, pemerintah berunding untuk mencari cara agar permasalahan tersebut selesai. Dalam menyelesaikan masalahnya, pemerintah meminta kepada Dayak Kebahan untuk pindah di daerah antara kedua suku. 

Akhirnya Dayak Kebahan tinggal di sepanjang Sungai Ma’an sebagai penyelopat yang artinya di antara. Akhirnya, keributan yang terjadi antara kedua suku bisa diredam dan berubah menjadi damai karena Suku Undau segan kepada Suku Kebahan.
 
Sampai pada saat ini, daerah di Tanah Ma’an menjadi daerah milik atau yang ditinggali oleh Suku Kebahan Penyelopat. 

Seiring dengan berjalannya waktu, Suku Kebahan Penyelopat pindah ke daerah di seberang Sungai Melawi, seperti di Daerah Kayu Bunga, Lintah, Buil, Tahlot, Pemuar dan Poring. Sementara, suku asli Kebahan Penyelopat tinggal di Lumut, Laman Ntengen, Engkurai, dan Jaba.

Menjaga Hutan Ala Dayak Kebahan

Masyarakat Kebahan di Desa Kebebu memiliki dua buah kawasan hutan adat. Dua hutan tersebut adalah hutan adat dataran tinggi, dan hutan adat rawa gambut. Kedua kawasan tersebut dijaga oleh masyarakat Kabahan yang tinggal di sekitar hutan. Hutan diberi nama sesuai dengan nama adatnya.
 
Menjaga kawasan hutan, diatur dalam hukum adat yang disebut dengan Langkah Lalu. Hukum untuk menjaga hutan ini sudah ada sejak lama, semua hukuman akan dijatuhkan kepada para penebang kayu tanpa izin terlebih dahulu kepada warga, aparat dusun, dan tokoh adat.
 
Hukuman atau sanksi yang diberikan pada zaman dahulu adalah membayar 8 real. 1 real sama dengan 1 gram emas yang per gramnya diberi harga 25.000 rupiah. 

Jadi 8 real sama dengan 8 gram emas atau senilai 200.000 rupiah. Sementara itu, alat untuk menebang disita oleh masyarakat di daerah hutan yang kayunya diambil.
 
Hukum adat ini hanya diberikan pada orang luar yang menebang tanpa izin. Sementara itu, masyarakat Dusun Sebabu boleh memanfaatkan hasil hutan, namun hanya untuk keperluan rumah, dan berburu. 

Hasil hutan boleh berupa apa saja asalkan bukan kayu. Jika ada yang membutuhkan kayu, warga tersebut harus membayar uang sebesar 100.000 rupiah untuk satu pohon kayunya. Uang tersebut harus diberikan ke rumah ibadah, jika di Desa Kebebu disumbangkan ke masjid.
 
Kawasan Rasau Labang Sebaju dipertahankan oleh para masyarakat dari Desa Sebaju Desa Kebebu yang beretnis Dayak Kebahan. Kawasan itu adalah kawasan hutan yang dilindungi yang telah disepakati secara lisan. Mengingat hutan itu akan diwariskan ke anak cucu kelak. 

Selain itu, hutan juga merupakan tempat yang menjadi sumber mata pencaharian warga. Para warga bisa memanfaatkan hasil hutan non kayu, serta air bersihnya. Tentu saja juga karena memiliki nilai historis bagi seluruh masyarakat Kebahan.
 
Meski sudah ada kebijakan dan aturan yang diberlakukan, masih ada saja kekhawatiran akan berbagai ancaman keselamatan hutan. 

Salah satu ancaman yang mengkhawatirkan adalah ekspansi perkebunan sawit secara besar-besaran. Adanya ekspansi di Kabupaten Melawi tersebut tentunya perlu legalitas dari pemerintah.
 
Semua keputusan tersebut tentunya harus dipikirkan matang-matang. Mengingat kawasan hutan itu adalah warisan turun temurun yang harus dijaga. Jika tidak ada perlindungan terhadap hutan, nasibnya akan terancam.
 
Itu lah bahasan mengenai Suku Dayak Kebahan. Ada beberapa contoh yang bisa diambil dari suku ini. Contoh tersebut adalah kerukunan antar masyarakat, dan dedikasi mereka atas peninggalan leluhur dengan menjaga hutan adat.

Alangkah lebih baiknya, Anda mencontoh perbuatan baik yang dilakukan oleh seluruh masyarakat Dayak Kebahan. Warisan alam dan kerukunan masyarakat adalah yang paling utama dalam kehidupan setiap manusia.

Mas Pujakusuma
Mas Pujakusuma "Visi Tanpa Eksekusi Adalah Halusinasi" - Thomas Alva Edison

Posting Komentar untuk "Suku Dayak Kebahan | Salah Satu Suku Dayak di Borneo"