Suku Petalangan | Mari Mengenal Suku Petalangan di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau
Suku suku yang ada di Indonesia memang beraneka ragam salah satunya yaitu Suku Petalangan. Suku ini merupakan suku yang hidup di wilayah dari Kabupaten Pelalawan yaitu di Provinsi Riau.
Masyarakat Petalangan tinggal sekitar 60 kilometer sampai dengan 95 kilometer dari Kota Pekanbaru. Sebagian besar masyarakat asli Petalangan mempunyai mata pencaharian sebagai nelayan dan juga petani karet.
Petalangan sendiri berasal dari kata talang. Talang sendiri merupakan salah satu jenis bambu. Masyarakat menyebut mereka sendiri dengan sebutan orang darat. Sekitar tahun 2023 diperkirakan jumlah penduduk yang merupakan masyarakat asli dari Petalangan ada 58.400 jiwa.
Sejarah
Masyarakat Petalangan merupakan orang-orang yang datang dari Johor dengan memakai alat transportasi berupa perahu. Setelah sampai ke wilayah Indonesia mereka membuka hutan.
Lalu mereka menjadi kawula dari Kerajaan Kampan dan Pelalawan, karena mereka berada di bawah pemerintahan kesultanan dari Pelalawan.
Mereka mendapat keuntungan yaitu pengakuan atas wilayah serta hak hutan mereka. Pemerintahan ini dipimpin oleh kepala adat dari suku mereka yang dikenal dengan istilah batin. Masyarakat Petalangan menjual hasil hutan serta jasa kepada kesultanan dari Pelalawan.
Indonesia yang sudah mencapai puncak dari kemerdekaan memberikan pengaruh yang besar bagi suku ini. Bukan hanya Indonesia yang mengalami perubahan, kehidupan dari para masyarakat Pelalawan juga berubah ke arah yang lebih baik.
Kesultanan dari Pelalawan lalu bergabung menjadi satu ke dalam Republik Indonesia. Kepala desa merupakan pengganti dari peran batin yang memimpin. Pengangkatan kepala desa ini dilakukan oleh pemerintah republik.
Sistem Adat
Berdasarkan sistem adatnya, suku asli Petalangan ini menggunakan adat yang merupakan hasil dari perpaduan antara sistem melayu yang patriarkis dan sistem minangkabau yang matrilineal.
Walaupun sebenarnya sebagian besar masyarakat asli Petalangan menganggap bahwa mereka berasal dari Semenanjung Malaya, namun sebagian dari juga ada yang berpendapat bahwa mereka berasal dari Minangkabau.
Sesuai dengan sistem matrilineal yang ada dalam masyarakat asli Petalangan ada beberapa pembagian. Hasilnya yaitu terbagi menjadi beberapa klan atau suku antara lain, Lubuk, Sengerih, Piliang, Edang, Penyabungan, Pitopang dan juga Melayu.
Lalu harta yang ada semua diwariskan dari sang ibu ke anak perempuannya. Walaupun begitu tetaplah yang berperan dalam mengontrol praktik adat adalah anggota keluarga dari laki-laki.
Kepemimpinan
Di dalam suku ini yang berperan sebagai pemimpin adalah ninik-mamak. Musyawarah dilakukan dari anggota keluarga laki-laki untuk menentukan pilihan pemimpinnya atau disebut dengan ninik-mamak.
Ninik-mamak yang sudah terpilih akan menanggung beban dalam menyelesaikan segala permasalahan sengketa yang terjadi di suku tersebut.
Oleh karena itu mereka yang terpilih sebagai ninik-mamak dituntut untuk mengetahui secara jelas mengenai adat istiadat.
Misalnya saat terjadi konflik yang melibatkan orang-orang dari dua buah suku, yang perlu dilakukan adalah pertemuan antara ninik-mamak masing-masing suku untuk mengadakan musyawarah dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
Pada mulanya memang yang memiliki peran paling utama sebagai pemimpin dalam politik adalah batin. Batin adalah orang yang tugasnya menjadi kepala dari sebuah desa atau yang disebut dengan pebatinan. Lalu para batin-batin dari tiap desa ini mempunyai pemimpin yang disebut dengan monti ajo yaitu menteri raja.
Gelar menteri raja ini merupakan gelar yang asalnya dari kedudukan di sekitar wilayah Kesultanan Pelalawan. Para batin mempunyai kekuasaan penuh untuk memilih siapa pemimpin yang pantas untuk mereka yang disebut dengan monti ojo.
Sistem yang dipakai untuk administrasi Indonesia, pemimpinnya ialah kepala desa, sementara bila dilihat secara simbolis, batin lebih berperan.
Perkawinan
Di dalam suku asli Petalangan ini terdapat adat dalam hal digelarnya acara perkawinan. Adat tersebut yaitu anggota yang terdapat dalam satu suku matrilineal (klan) tidak diperbolehkan untuk menikah.
Sedangkan untuk perkawinan yang diperbolehkan atau dianjurkan di suku asli Petalangan disebut dengan istilah pulang ke bako.
Pulang ke bako adalah sebutan untuk seorang anak laki-laki yang akan menikah dengan anak perempuan yang berasal dari garis ibu. Bila pernikahan tersebut telah terjadi, laki-laki tersebut harus tinggal bersama sang istri di rumah yang dekat dengan rumah dari orangtua istrinya tersebut.
Walaupun perkawinan yang melibatkan dua orang berada dalam satu klan tidak diperbolehkan, orang-orang yang merupakan asli dari Petalangan sebagian besar cenderung memilih untuk melakukan perkawinan secara endogamy atau dengan orang yang berada di dalam kampung yang sama.
Peranan penting dari ninik-mamak sangat diperlukan dalam berbagai hal yang berhubungan dengan persiapan pernikahan. Ninik-mamak yang merupakan keluarga dari laki-laki melakukan lamaran kepada calon pengantin pihak perempuan.
Setelah itu para ninik-mamak dari kedua belah pihak melakukan perundingan mengenai acara perkawinan yang nantinya akan dilakukan. Waktu pelaksanaan dari perkawinan itu juga merupakan ketentuan yang telah diputuskan oleh ninik-mamak dari kedua belah pihak.
Agama
Suku asli dari Petalangan sebagian besar memilih untuk memeluk agama Islam. Akan tetapi para masyarakat asli Petalangan ini mempunyai sistem kepercayaan yang unik yaitu percaya akan adanya makhluk halus yang terdapat pada tumbuh-tumbuhan maupun pada hewan-hewan.
Bagi mereka, kepercayaan tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan ajaran yang ada di agama Islam.
Bahasa dan Sastra
Masyarakat yang berasal sebagai orang asli Petalangan melakukan komunikasi sehari-hari dengan menggunakan dialek Melayu Kampar. Memang bahasa Indonesia juga terkadang digunakan sebagai bahasa komunikasi oleh mereka, baik untuk orang yang datang dari luar daerah maupun dengan kepala kampung mereka.
Ada juga dialek serta bahasa lain yang mempengaruhi terhadap bahasa Melayu Kampar ini yaitu V Koto Kampar, Minangkabau, Pelalawan dan juga Kuantan.
Berbagai macam bentuk sastra yang dikenal oleh orang-orang dari Petalangan yaitu bisa berupa cakap adat yang dikenal dengan pidato adat, nyanyi panjang dan pantan, monto atau mantera, menumbai dan juga belian.
Ritual
Ini merupakan salah satu tradisi dari suku asli Petalangan yang terletak di Kabupaten Palalawan. Ritual ini dilakukan sebagai cara mengobati berbagai jenis penyakit. Yaitu dengan memanggil para makhluk halus agar tertarik masuk ke dalam tubuh pasien sebagai media atau perantara untuk memberitahu penyebab dari penyakit yang timbul tersebut.
Selain itu, juga untuk memberikan informasi mengenai cara pengobatan yang terbaik untuk penyakit tersebut.
Tradisi adat yang satu ini melibatkan salah seorang bomo atau disebut dengan istilah kemantan yaitu salah seorang bidu yang dikenal dengan pebayu serta orang yang menabuh gendang belian.
Ritual akan berlangsung jika persiapan telah tersedia semua nya seperti bahan-bahan yang dipakai untuk membuat balai-balai yang dibangun seperti rumah-rumahan, perahu layar dan persiapan yang lainnya.
Semuanya terbuat dari pelepah batang asam paya atau disebut dengan asam gelubi. Serta daun kopau yang dibuat untuk janur serta berbagai jenis pelengkap lainnya yang dipakai untuk memperlancar ritual tersebut.
Ritual yang berasal dari suku asli Petalangan ini pada umumnya dilakukan pada saat malam hari, yang terdiri dari ritual belian yang besar hingga ritual belian yang biasa.
Ritual belian biasa dilakukan untuk mengobati penyakit yang datang kepada masyarakat sedangkan bila ada salah seorang kemantan yang menderita penyakit, ritual dengan belian besar akan dilakukan. Ritual ini menjadi salah satu budaya yang khas dari masyarakat Petalangan.
Sekian artikel mengenai Suku Petalangan. Semoga bermanfaat bagi Anda yang membaca.
Posting Komentar untuk "Suku Petalangan | Mari Mengenal Suku Petalangan di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau"